Text
Pencabutan UU No.1 tahun 1965 memicu disintegrasi bangsa;Menteri agama minta MK menolak gugatan terhadap uji materi UU no.1 PNPS 1965;Menuju predikat wajar tanpa pengecualian;Evaluasi DIPA kementerian agama 2009 dan penekanan pelaksanaan DIPA 2010;Menteri agama Suryadharma Ali menuju kementerian agama yang lebih baik;Waqaf uang, sumbu peradaban islam baru;Peringatan HAB kementerian agama ke-64 menag beri penghargaan 10 bupati/walikota;Fenomena aliran sesat di Indonesia;Kawin siri, kini jadi persoalan sensitif;Sekjen resmikan kantor kemenag Tasikmalaya berikan pelayanan masyarakat secara optimal;Guru madrasah secara komulatif sudah cukup;Menag sinyalir calo bergentayangan di kementerian agama;Reformasi di kementerian agama tidak boleh berhenti;Sangat tepat rumah sakit islam kerjasama dengan lembaga zakat(M. Fuad Nasar);Ditjen nimas Buddha siap laksanakan DIPA 2010 secara transparan dan akuntabel (mas Prie);Dirjen bimas Hindu buka konsultasi pejabat pusat dan daerah;Ujian nasional, untuk standar kompetensi minimal siswa (Masyhuri,AM);Haji 1430H/2009M (Saiful Anam);Tantangan penyelenggaraan haji adalah tingkat kepuasan jemaah;Penyelenggaraan haji, terbuka dan akuntabel;Ulama berperan dalam pencerahan dan pencerdasan umat;Menapaki sejarah kementerian agama RI (M. Fuad Nasar)
C.1 olah
Tidak tersedia versi lain